JAKARTA, Suara Merdeka.Com– Ketua KPK, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam proses penyidikan.
Itu kan proses. Proses (penyidikan) kan tidak bisa cepat-cepat”, ujar Firli di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat. Menurut dia, perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida yang tidak kunjung diumumkan nama tersangkanya bukan berarti KPK sengaja mengulur proses penanganan yang telah bermula sejak akhir 2020. “ Tidak ada orang berkeinginan untuk memperlambat penyelesaian perkara, tetapi perlu dipahami bahwa proses penyidikan adalah proses”, ujar Firli.
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, menambahkan nama tersangka kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida diumumkan sesuai kebijakan KPK yakni bersamaan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka, “Itu (proses penyidikan) sedang berjalanan”, ujarnya. (Abdillah Putra Pradana/69)
Sumber : antaranews.com