Hilmar Farid Harapkan Publik Berpartisipasi dalam Kembangkan Kanal Indonesiana

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid (SMJkt/Ist)

JAKARTA, Suaramerdekajkt.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid menyampaikan harapannya agar publik berpartisipasi dalam mengembangkan dan memanfaatkan Kanal Indonesiana.

“Partisipasi yang diharapkan adalah seluas mungkin, di semua kanal. Kita betul-betul ingin melihat karya dan ekspresi dan mencari produksi yang keren-keren di seluruh daerah,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kanal Indonesiana, pada Jumat (3/9) sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13, yakni “Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana”. Kanal media ini bertujuan untuk mewadahi, mengintegrasikan, serta mempromosikan karya dan ekspresi budaya masyarakat Indonesia.

Kanal ini dapat diakses melalui laman indonesiana.tv, siaran televisi jaringan Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok kanal Indonesiana TV. Hilmar juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait karya budaya para seniman Indonesia.

“Jadi para seniman kalau punya karya yang ingin ditampilkan bisa ditampilkan di kanal media masing-masing, cukup mention kita di Indonesiana TV. Ini ada di Tiktok dan Twitter kita. Nanti redaksi akan menghubungi. Kalau betul-betul pas dengan konsep kita, maka akan bisa langsung kerja sama. Jadi butuh peran aktif dari teman-teman semua,” imbaunya.

Untuk pengembangan ke depannya, Hilmar berharap Indonesiana bisa diakses seluas mungkin. “Sekarang baru melalui Indihome dan internet. Namun kami sadar bahwa banyak yang belum punya akses ke sana,” harapanya.

Menurutnya, nanti akan bisa diakses melalui satuan pendidikan dan komunitas yang biasa menyelenggarakan kegiatan nonton bareng seperti bioskop lokal. “Ini pengembangan ke dalam,” terangnya.

Sementara untuk pengembangan keluar, Indonesiana diharapkan bisa menjadi platform yang mempromosikan keragaman dan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional.

“Jadi kalau sekarang di sini kita bisa melihat tayangan dari berbagai negara, kita juga berharap agar kanal budaya Indonesia bisa dilihat di saluran-saluran TV kabel di luar negeri, ini menjadi sasaran di 2022-2023,” katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengungkapkan upaya DPR dalam mendukung pemanfaatan Kanal Indonesiana. Salah satu dukungan dari DPR adalah dengan membuat regulasi yang menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan.

“DPR membuat regulasi yang menjadi payung hukumnya. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sudah diamanatkan. Kami mendukung juga dari anggaran yang harus ditingkatkan terus supaya banyak program yang bisa diwujudkan, salah satunya Indonesiana. Semua kita dukung,” ungkap Hetifah. (nya/69)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *