
JAKARTA, Suaramerdekajkt.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) memperkenalkan layanan Si Kompeten untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan uji kompetensi secara daring.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto bahwa Si Kompeten merupakan layanan yang dikembangkan Direktorat Kursus dan Pelatihan Ditjen Vokasi, yang bertujuan untuk meningkatkan penjaminan mutu proses uji kompetensi dan mutu lulusan.
“Ini merupakan upaya mendigitalisasi proses yang dulunya manual sehingga memunculkan berbagai kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya dalam Bincang Pendidikan secara daring, Jumat (3/9).
Dengan adanya layanan Si Kompeten diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melakukan uji kompetensi dan juga sertifikasi. Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan.
Wikan mengatakan bahwa semua peserta kursus tidak hanya mengetahui apa yang dipelajarinya, tetapi teruji kemampuan kerjanya sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.
“Proses pengujiannya bukan formalitas, tetapi benar-benar mengukur kemampuan dan akuntabel,” katanya.
Sementara, Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Vokasi, Wartanto menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dengan menggunakan teknologi yang mumpuni sehingga dapat memantau langsung siswa yang sedang mengikuti ujian, meskipun dilakukan secara daring.
“Dengan teknologi, peserta uji kompetensi tidak bisa melakukan kecurangan. Direktorat Kursus dan Pelatihan juga menerapkan sistem untuk mengetahui keaslian peserta uji kompetensi, sehingga mencegah pihak-pihak yang ingin menggunakan jasa joki ataupun mau melakukan pemalsuan ijazah,” jelasnya.
Layanan uji kompetensi daring, saat ini, tersedia pada 38 bidang kompetensi. Wartanto menambahkan masyarakat yang ingin mengikuti uji kompetensi tidak harus dari lembaga kursus, melainkan juga diperbolehkan bagi yang belajar secara mandiri. (nya/69)