Zoominar: “Vandalisme, Ruang Publik dan Street Artist” Selasa, 31 Agustus 2021, Pukul: 19.00-21.00 WIB.
JAKARTA, Suaramerdekajkt.com —
Fenomena Penghapusan Mural #404 dan sejumlah mural lain oleh aparat kamtibmas setempat (wakil pemerintah lokal) di Tangerang dan kota-kota lainnya memicu polemik Nasional.
Penghapusan Mural bagi pelaku Street Art atau Seniman Jalanan semata-mata pembatasan ekspresi artistik personal dan kelompok kelompok seni jalanan.
Sebab pembuatan mural tak bisa secara sewenang-wenang disematkan sebagai aksi vandalisme.
Yang pasti, peristiwa penghapusan adalah bukti represi aparat pemerintah lokal terhadap pelaku Street Art.
Zoominar dengan topik “Vandalisme, Ruang Publik dan Street Artist” yang akan dihelat pada Selasa, 31 Agustus 2021 Pukul 19.00-21.00 WIB adalah upaya sekelompok kurator, penulis, perkumpulan dan komunitas seniman Street Art, yang merasa optimis bahwa peristiwa Penghapusan sejumlah Mural di Tanah Air justru momen yang tepat untuk melakukan edukasi tentang seni publik.
Medium karya Street Art, yang biasanya berformat Stencil, Grafiiti, Mural pun Whate Paste dan Sticker hadir sebagai sebuah kritik sosial yang dalam waktu sama, direspon apresiatif—baik positif dan negatif– oleh masyarakat dan negara melalui media sosial, pemberitaan media masa online nasional dan TV nasional serta para netizen.
Sementara, konsep tentang aksi vandalisme mengemuka dengan argumentasi aktifitas tersebut oleh pemerintah lokal dianggap sebagai peristiwa kasus pengotoran dan perusakan fasilitas umum.
Yang lebih penting lagi, mural sebagai aksi protes dan kritik langsung seniman jalanan tersebut dari wakil masyarakat ditujukan ke Pemerintah Pusat.
Yang kemudian telah direspon bahwa Pemerintah Pusat Tidak Anti Kritik dan mural bukan laku subversif pada negara.
Bagi pelaku mural dan seniman Street Art, pada perspektif lain adalah sebagian dari ruang ekspresi diri sebagai aksi kritik umum terhadap beragam isu-isu sosial.
Seperti kekuasaan mutlak penggunaan ruang publik oleh pemerintah, isu tentang kapitalisme dan kesenjangan sosial, isu-isu kemanusiaan lain sampai kritik terhadap pengelolaan krisis manajemen pemerintahan pusat di masa pandemi.
Zoominar diharapakan memperkaya peristiwa Penghapusan Mural tak hanya bernuansa politik yang kental, tapi edukasi publik tentang:
1.Faktor sejarah dan keberadaan Street Art dan yang membedakannya dengan Seni Publik lainnya, 2.Dimensi Street Art sebagai Aksi Vandalisme,
3. Konsep Vandalisme sendiri dan para pelakunya: Negara, Street Artist, Ormas pun individu dll, 4.Ruang Publik sebagai sebuah medan perebutan ruang pada iklim modernitas sejak awal abad 20.
5.Jenis-jenis dan tipe Street Art sebagai bagian dari Kultur Pop, aspek Politik (perebutan ruang), potensinya yang digunakan sebagai City Branding dan kampanye lokasi Wisata oleh Pemerintah Daerah dan kedekatannya dengan Arsitektur Kota serta Desain Interior.
Serta aksesnya pada sektor Pasar Seni Rupa di Balai Lelang dan Galeri-Galeri Seni Modern juga Art Fair.
Zoominar ini akan dimoderatori Bambang Asrini Widjanarko, selaku Kurator Independen. Dengan Nara Sumber Inda C Noerhadi, Akademisi dan Direktur Cemara 6 Museum & Galeri, Jakarta.
Yang akan menyampaikan tentang latar belakang kajian dan penelitiannya tentang seni publik dan vandalisme. Dengan merunut peristiwa-peristiwa vandalisme tahun-tahun paska reformasi. Lebih lanjut mengenai seni patung publik, landmark dll juga berbagai argumentasi terjadinya aksi vandalisme.
Inda C Norhadi juga menjelaskan bagaimana keberadaan seni patung pada masa Orde Baru dan perbedaannya di era Reformasi dan peristiwa vandalisme yang dilakukan oleh Negara, Ormas, Seniman dan Pengguna Jalan di ruang publik.
Inda C Noerhadi akan memberi materi tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) atas karya seni patung di ruang publik.
Tommy F Awuy, Budayawan dan Pengajar Filsafat di sejumlah Perguruan Tinggi. Ia akan menjelaskan tentang konsep Pubicsphere, yakni sebuah tinjauan filsafat tentang dialektika yang terjadi di ruang publik dan membedakannya dengan ruang privat.
Tommy akan mengambil contoh berbagai kasus sejak awal sejarah pada masa klasik Eropa tentang Taman-Taman, Bangunan dan lain-lain yang berelasi dengan kelas sosial, yakni antara masyarakat borjuis dan proletar.
Dalam pandangan tersebut, Tommy akan menjelaskan bagaimana ruang publik dalam perspektif tertentu di teritori masyarakat Barat dan Timur. Peran penting adanya ruang-ruang rehat, untuk sebuah dialog warga kota di sebuah publicsphere.
Mikke Susanto, Kurator, Sejarawan dan staf Pengajar ISI Jogjakarta
Sebagai sejarawan, Mikke akan menjabarkan bahwa konsep Street Art dengan mediumnya sebagai Graffiti, Stencil, Mural bahkan Poster digunakan oleh para seniman-seniman cum pejuang dalam propaganda politik melawan NICA dan sekutunya di masa Revolusi Fisik.
Soekarno menjadi pelopor dalam membentuk propaganda anti penjajahan lewat seni jalanan dan poster pun graffiti sebagai simbol-simbol ingatan kolektif dan isu tentang nasionalisme.
Heru Hikayat, Kurator Selasar Soenaryo Art Space, Bandung.Sebagai saksi sejarah, pada masa represif rezim Orde Baru, Heru Hikayat akan menjelaskan kaitan peristiwa-peristiwa vandalisme dan aksi-aksi perlawanan terhadap rezim otoriter melalui seni.
Heru akan menjelaskan relasi, argumentasi serta sejumlah peristiwa yang terjadi di Bandung dan seniman- seniman yang lulus dari ITB pun Perguruan Tinggi lain dalam konteks seni kontemporer pada era 80 sampai 90 an.
Juga ekspresi kritik sosial dan seni aktivisme tersebut yang paling efektif di masa itu dan juga era reformasi. (Bb-69).