
JAKARTA, Suaramerdekajkt.com – Mempelajari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa kemajuan vaksinasi anak usia 12-17 tahun secara nasional masih lambat. Oleh karena itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menekankan agar vaksinasi anak dan guru harus dituntaskan di sekolah tersebut sebelum dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.
“Baru mencapai 9,6 persen untuk dosis pertama. Sasaran vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. Data Kemenkes per 19 Agustus 2021 menunjukkan, baru 2,55 juta anak yang disuntik tahap pertama dan 1,16 juta anak mendapatkan dosis kedua. Artinya meskipun sekolah di PPKM Level 1-3 tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi,” ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri melalui keterangan tertulis, Selasa (24/8).
Selain itu, P2G sangat menyayangkan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang membolehkan PTM Terbatas di sekolah yang berada pada PPKM Level 1-3, meskipun para siswa belum divaksinasi.
Sekretaris Nasional (Seknas) P2G, Afdhal menyoroti perbandingan kuantitas siswa yang sudah divaksinasi dengan rombongan belajar (rombel) atau kelas. Dari data vaksinasi anak ini, lanjut Afdhal, perbandingannya 10:100. Seandainya satu kelas terdiri dari 30 siswa, hanya 3 orang saja yang sudah divaksinasi dan 27 siswa yang belum divaksinasi.
“Perbandingan siswa yang sudah divaksinasi dengan yang belum sangat jauh. Jadi herd immunity di sekolah saja belum terbentuk. Tentu ini sangat membahayakan keselamatan anak,” tutur Afdhal yang merupakan guru Sosiologi.
Selain vaksinasi, Afdhal meminta Kemdikbudristek harus konsisten dengan kebijakannya sendiri, yang telah membuat dasbor kesiapan belajar yang diisi sekolah. Data dasbor per Minggu, 22 Agustus 2021, menunjukkan baru 57,68 persen atau 309.709 sekolah dari seluruh Indonesia yang mengisi daftar periksa. Sisanya, 42,32 persen atau 227.191 sekolah belum mengisi.
“57,68 persen sekolah sudah mengisi kesiapan PTM, namun Pemda perlu melakukan assessment dan verifikasi terlebih dulu. Belum tentu sekolah yang sudah mengisi dasbor benar-benar siap melakukan PTM, makanya dibutuhkan verifikasi faktual. Jangan sampai Mendikbudristek memaksa membuka sekolah yang sejatinya belum siap infrastruktur dan sarana pendukung prokes. Sangat besar risikonya bagi keselamatan anak dan guru,” tambahnya.
Selain tuntasnya vaksinasi anak dan guru serta pemenuhan Daftar Periksa sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan, syarat penting PTM Terbatas berikutnya adalah persetujuan atau izin dari orang tua. P2G meminta sekolah jujur dan terbuka mengenai kesanggupan mereka untuk melaksanakan PTM Terbatas sesuai prokes.
Sekolah mesti menyampaikan data pemenuhan minimal 11 item daftar periksa pendukung PTM, data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi Covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah. Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid apa adanya.
“Jika orang tua/wali murid sudah mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk PTM, data ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan empiris bagi orang tua menentukan anaknya diizinkan PTM atau tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ),” pungkas guru jebolan UNJ dan UI ini.
Sekolah jangan sekedar mengirimkan surat persetujuan PTM bagi orang tua siswa untuk ditandatangani, tanpa menyertakan kondisi ril dan data-data pendukung di atas. Orang tua dan anak berhak mendapatkan informasi yang memadai dan komprehensif sebelum memutuskan anaknya ikut PTM.
Kemudian terakhir, yang tak kalah penting diperhatikan adalah angka positivity rate di wilayah tempat sekolah berada. WHO menyebutkan aktivitas (termasuk sekolah) dapat berlangsung apabila positivity rate daerah di bawah 5 persen. Per Sabtu, 21 Agustus 2021 positivity rate di Indonesia masih tinggi, sebesar 14,4 persen.
“Di provinsi Sumatera Barat positivity rate 12,88 persen tapi sudah mulai PTM Terbatas. Sedangkan DKI Jakarta terjadi penurunan. Meskipun di wilayah level 4, per 21 Agustus positivity rate-nya sebesar 6,1 persen. Tapi pembelajaran masih PJJ. Artinya, prinsip kehati-hatian yang harus diutamakan,” kata Iman. (nya/69)