Ayat-Ayat Kendeng Yang Tak Dikabarkan; Enam Kisah Menguak Kendeng.

Proses produksi film Ayat-Ayat Kendeng Yang Tak Dikabarkan. (Ist/Daulat Kendeng).

JAKARTA, Suaramerdekajkt.com — Film dokumenter adalah satu satu dari sekian cara yang paling baik, dalam mewartakan sebuah persoalan yang pelik, kepada masyarakat luas. Menyadari itu, Suroso, dari rumah produksi Daulat Kendeng, memproduksi film dokumenter berjudul Ayat-Ayat Kendeng Yang Tak Dikabarkan. Yang bernarasi tentang enam episode cerita berlatar peristiwa di Kendeng.

Soeroso bercerita, film ini sebenarnya sudah dirancang sejak akhir 2015, dengan tujuan untuk memotret kondisi ekologis dan sosiologis Kendeng secara lebih utuh.

Proses awal sudah dimulai pada Juli 2016, saat mendokumentasikan secara sederhana pawai lingkungan dan penanaman seribu pohon oleh para pegiat lingkungan di Tambakromo dan sekitarnya.

“Tapi, karena beberapa faktor dan pertimbangan, pembuatan film ini sempat tertunda,” katanya di Jakarta, baru-baru ini

Baru pada November 2019, prosesnya kembali dimulai. Semula Suroso dan kompatriotnya, hanya bermaksud membuat film dokumenter pendek, untuk melaporkan kerusakan hutan dan penambangan tak berijin di wilayah Kendeng di Pati Selatan ke BNPB.

Dari sinilah ide lama untuk menggarap film dokumenter tersebut kembali dihidupkan. Itu pun tak sesederhana yang mereka bayangkan. Tantangan-tantangan di lapangan, adanya pandemi (yang juga menjangkiti salah satu kru), plus dana yang pas-pasan; membuat seluruh prosesnya memakan waktu 14 bulan.

“Jujur saja, pada dasarnya tak ada yang istimewa di Kendeng. Ia tak berbeda dengan ribuan desa lain di Indonesia, dengan tumpukan masalah dan centang perenang penanganannya. Bahkan mungkin, lebih banyak desa lagi yang nasibnya lebih buruk,” imbuh Suroso.

Yang membuat Kendeng seolah istimewa hanyalah karena ia sering menjadi berita, baik cetak mau pun audio visual. Apalagi beberapa tahun terakhir, banyak video amatir dibuat untuk mengangkat masalah Kendeng.

Kendeng sering mendapat lampu sorot; sementara lainnya, sepi dari pemberitaan.

Tapi, dari sini justru muncul masalah. ‘Keistimewaan’ Kendeng di mata media ternyata harus dibayar lumayan mahal. Banyak bias yang membuat masalah-masalah nyata di lapangan justru tak terpahami dengan baik, apalagi berharap memperoleh jalan keluar yang tepat.

Masalah pertama muncul dari pemilihan jargon yang tidak tepat, kalau bukan malah keliru. Jargon ‘Kendeng Lestari’, menurut Suroso, hampir pasti dibuat oleh orang yang tidak paham kondisi nyata Kendeng, atau setidaknya oleh orang yang tidak paham bahasa Indonesia.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Pastikan Percepatan Pengembangan 5 Destinasi Super Prioritas pada 2021

Menurut KBBI, lestari artinya: tetap seperti keadaannya semula; tidak berubah; bertahan; kekal. Kalau merujuk ke arti ini, saat mendengar jargon tersebut orang akan langsung membayangkan bahwa kondisi Kendeng baik-baik saja. Sehingga perlu dipertahankan agar tetap dalam keadaannya semula.

Padahal, pada saat jargon ini dimunculkan, kondisi umum Kendeng jelas tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Dua contohnya yang kasat mata adalah: hutannya sudah rusak karena penebangan liar, dan sudah massifnya penambangan di wilayah Rembang.

Masalah kedua muncul karena argumen untuk ‘membela’ Kendeng fokus pada masalah air. Air di Kendeng sangat dibutuhkan oleh warga Kendeng. Ini pada dasarnya bukan argumen yang salah; tapi karena secara diametral dipaksakan untuk berhadapan dengan kemungkinan perusakan sumber air oleh pabrik semen.

Argumen ini kemudian cenderung kebablasan dan bergeser fokusnya, sehingga langsung tidak langsung menciptakan citra seolah selama ini air dari Kendeng sudah mencukupi kebutuhan warga.

Kecuali kebablasan, argumen ini, masih menurut Suroso, sangat mungkin juga dibangun karena ketidak-lengkapan pemahaman tentang kondisi nyata di Kendeng.

Sekadar kilas balik; sejak sebelum hutan rusak pun, air sudah menjadi masalah bagi warga Kendeng. Saat musim kemarau, bantuan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari sangat dibutuhkan oleh banyak desa di wilayah Kendeng.

Belum lagi untuk pertanian. Sebagian besar mengandalkan tadah hujan. Di Sukolilo pertaniannya terbantu karena Orde Baru membuat jalur pasokan air dari Kedung Ombo. Bahkan, di Sukolilo dibangun pula mesin pompa Tambakromo, yang dimaksud untuk memompa air ke daerah yang lebih tinggi.

Meski yang terakhir ini kemudian terbukti mangkrak. “Memang, di Kendeng ada sumber-sumber air yang besar, yang kecuali mencukupi kebutuhan sehari-hari warga, juga mencukupi kebutuhan untuk pertanian. Tapi, sumber semacam ini tak banyak jumlahnya,” kata Suroso.

Yang paling banyak adalah sumber air yang sedang sampai kecil, yang hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari warga. Sumber-sumber air yang seperti inilah yang tak cukup digunakan saat kemarau.

Kecuali itu, ada gradasi masalah air antara warga yang hidup di pegunungan, di lereng mau pun di bawah. Generalisasi tentang ketercukupan air, membuat masalah ini tak tersentuh, apalagi diselesaikan.

BACA JUGA :  Perluas Jangkauan Pasar, Garmin Hadirkan Official Shop di Shopee

Masalah ketiga adalah citra bahwa kondisi petani Kendeng baik-baik saja. Citra ini muncul dari bangunan argumen yang sama seperti argumen masalah air. Akibatnya juga kebablasan dan bergeser fokusnya.

Saat harus membela petani melawan korporasi, mereka malah meromantisasikannya.

Karena argumen yang kebablasan ini, masalah sosial-ekonomi nyata di hadapi para petani justru tak tersentuh.

Sebagaimana diketahui, rata-rata petani di wilayah Kendeng hanya memiliki tanah seperempat hektar. Dengan tanah sebesar ini, ditambah kenyataan bahwa kebanyakan diantaranya adalah sawah tadah hujan; bisa dibayangkan seberapa besar penghasilan mereka.

Tak mengherankan bila tingkat perantauan di wilayah Kendeng sangatlah tinggi; karena hanya itulah satu-satunya jalan keluar mereka. Tingkat perantauan, terutama bagi warga yang tinggal di pegunungan, sangat menurun justru setelah terjadinya peristiwa penebangan liar di tahun 1998-2000.

Mereka memanfaatkan ‘bekas’ hutan jati ini untuk berladang. Dari sini kehidupan ekonomi mereka membaik.

Tentu saja, meski menguntungkan para petani di pegunungan, tapi gundulnya hutan jelas membawa dampak buruk bagi warga di lereng atau di bawah Kendeng. Banjir dan tanah longsor pun jadi peristiwa tahunan.

Akibat romantisasi petani yang terbangun dari argumen yang kebablasan, masalah ini tak pernah muncul ke permukaan. Akibatnya, penyelesaian menyeluruh tentang masalah ini pun tak pernah ada juga.

Masalah keempat adalah narasi tunggal bahwa masalah Kendeng adalah pabrik semen. Karena fokus pada narasi ini, orang jadi mengabaikan fakta-fakta penambangan massif yang terjadi di Rembang sejak awal tahun 2000-an.

Padahal penambangan tersebut menunjukkan jejak kerusakan yang jelas dan mencolok mata, tapi tak pernah disinggung.

Lebih ironis lagi, sepenceritaan Suroso, sejak 2016 penambangan besar-besaran juga mulai berlangsung di wilayah Sukolilo. Tapi, sama seperti di Rembang, ini pun tak pernah menjadi pusat perhatian.

Masalah kelima adalah adalah adanya upaya sistematis untuk mengidentifikasi gerakan penolakan sebagai gerakan kelompok Samin.

Upaya ini sebenarnya sudah dimulai sejak gerakan penolakan pabrik semen di Sukolilo. “Dalam pelacakan kami, beberapa publikasi di luar negeri pada tahun-tahun itu, dengan jelas menyebut bahwa gerakan penolakan pabrik semen di Sukolilo dilakukan oleh kelompok Samin,” terang Suroso.

BACA JUGA :  Koperasi Harus Naik Kelas

Pada tahun 2010, salah satu ‘pembimbing’ mereka bahkan membuat diskusi di Australian National University dengan judul Samin vs Semen. Alur dan muatan diskusi tersebut persis seperti yang kemudian dibuat film dengan judul sama pada tahun 2015.

Dan sejak tahun 2013-2014, framing ini bahkan mulai digaungkan oleh salah satu media besar nasional, dan diikuti oleh media-media lain.

Dalam banyak demonstrasi, dengan jelas pesertanya berpakaian tertentu yang mudah diidentifikasi sebagai bagian dari kelompok Samin.

Identifikasi ini bukan tanpa akibat di masyarakat bawah. Banyak yang kemudian enggan ikut gerakan penolakan, karena tak mau disebut sebagai bagian dari kelompok Samin.

Masalah keenam adalah adu domba, stigmatisasi yang dilakukan oleh kelompok yang mencoba memaksakan diri menjadi saluran tunggal penolakan. Orang atau kelompok yang berada di luar jangkauan mereka, segera distigma sebagai orangnya pabrik semen.

Ini yang dialami oleh banyak orang dan kelompok. Tentu saja, ini menyebabkan kekompakan unsur perlawanan menjadi melemah.

“Enam masalah yang kami sebut di atas hanyalah pintu masuk, untuk mengurai banyak masalah lain yang ada di Kendeng,” kata Suroso.

Framing yang dilakukan oleh banyak kepentingan, bukan hanya oleh pihak korporasi dan pemerintah. Tapi juga oleh pihak perlawanan/penolak, LSM-LSM dan bahkan organisasi keagamaan tertentu; terbukti menghasilkan banyak bias dan kekaburan.

Persoalan nyata di lapangan justru terbenam ke bawah permukaan, sehingga sangat sulit diharap menemukan penyelesaian yang komprehensif.

“Yang seperti ini memang bukan khas Kendeng, tapi umum di Indonesia, atau bahkan dunia. Karena itu kami tertarik mengangkatnya sebagai sebuah film dokumenter. Dan dengan semangat ini pula kami menggarapnya,” pungkas Suroso menyebut sejumlah film dokumenter produksinya, Ayat Ayat Kendeng Yang Tak Dikabarkan.

Yang terdiri dari beberapa sub judul seperti Hutan Yang Ketlingsut Di Tengah Percakapan, Jalan Rantau Versus Jalan Ladang, Ayunan Itu Bernama Banjir dan Kekeringan, Pangung Yang Disulap, Nonton Lomba Tarik Tambang, Yang Ugal-Ugalan, Yang Merayap Dalam Senyap. (Bb-69).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :