
JAKARTA, SuaraMerdeka- Sebagai partai baru yang lahir di masa pandemi Covid-19, Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) terus berbenah dan membangun struktur partai di Kabupaten/Kota. Mulai 10 Maret 2021 partai ini membuka pendaftaran calon pengurus di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia.
“Akan diumumkan mulai 10 Maret 2021 akan dibuka pendaftaran calon pengurus Kabupaten/Kota, melalui Fanspage Facebook Partai UKM dan Nomor Hotline DPP Partai UKM 081770099650. Pendaftaran ini akan diumumkan lewat media online, website, SMS center, fanspage Facebook dan sosial media lainnya,” kata Sekjen Partai UKM Syafrudin Budiman melalui siaran persnya, Rabu, (3/2/2021).
Dia menjelaskan, bulan Maret adalah waktu pembentukan para inisiator yang bertugas menyusun kepengurusan Partai UKM di 514 Kabupaten/Kota. Sementara untuk jadwal pembentukan inisiator-inisiator Partai UKM di 34 Propinsi sudah selesai dan akan dievaluasi perkembangannya.
Selain pendaftaran calon pengurus dibuka melalui Fanspage Facebook atau Nomor Hotline, partai UKM juga membuka pendaftaran melalui 34 Kordinator Inisiator DPW Partai UKM tingkat Propinsi.
“Silakan bagi warga negara Indonesia yang siap berjuang bersama Partai UKM lewat jalur politik, bisa mendaftarkan dirinya. Jangan ragu, Partai UKM adalah Partai Kader, Partai Intelektual Organik yang akan mendidik pengurus memahami Ilmu Politik dan Ideologi Perjuangan Partai UKM,” terang pria yang akrab disapa Gus Din ini.
Pihaknya berharap kepada seluruh kader, anggota dan simpatisan Partai UKM untuk terus menggambarkan visi misi dan program-program perjuangan Partai UKM, termasuk menyosialisasikan logo Partai UKM kepada kerabat atau teman, baik lewat tatap muka, online atau sosial media.
“Partai UKM adalah wadah politik bagi pelaku UMKM, koperasi, pedagang pasar dan pedagang kaki lima. Termasuk memperjuangkan basis politik kalangan perempuan, kalangan disabilitas, kalangan milenial dan kalangan pelaku media,” ujarnya (red)