P2G Sayangkan Keputusan Pemerintah Tidak Merekrut Guru PNS Mulai 2021

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim (SMJkt/Ist)

 

JAKARTA, Suaramerdekajkt.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang kabarnya tidak akan merekrut lagi guru pegawai negeri sipil (PNS) mulai 2021.

“Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020,” ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12).

Satriwan mengungkapkan bahwa keputusan tidak merekrut guru PNS jika hanya berlaku untuk formasi tahun 2021, masih bisa diterima. Sebab, era Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah dilakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali 2018.

“Tapi jika keputusan tersebut bersifat permanen, dimulai 2021 sampai tahun-tahun berikutnya negara tak lagi membuka rekrutmen guru PNS, di sini letak masalahnya,” ungkapnya.

Menurutnya, keputusan tersebut jelas-jelas melukai hati para guru honorer, calon guru yang sedang berkuliah di kampus keguruan atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan orang tua mereka.

“Mengapa demikian? Sebab ratusan ribu mahasiswa LPTK bercita-cita menjadi guru PNS dalam rangka memperbaiki ekonomi keluarga, dan meningkatkan harkat martabat keluarga. Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu, fakta tentang tingginya animo anak-anak bangsa menjadi guru PNS,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Satriwan, para guru honorer, yang sudah mengabdi lama di sekolah, mendidik anak bangsa di seantero negeri. Mereka bermimpi menjadi guru PNS agar kesejahteraan hidupnya meningkat dan terjamin oleh negara.

“Keputusan ini akan memadamkan nyala api semangat guru honorer. Cita-cita mereka tak terlalu muluk-muluk, misalnya ingin jadi pejabat atau komisaris BUMN. Impian mereka sederhana, hanya menjadi guru PNS yang mengabdi untuk pendidikan nasional. Mengapa negara justru memupus harapan tersebut?,” terangnya. (nya/69)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *