MENGAPA HARUS BERBASIS HALAL?

Oleh : Prof Dr apt Any Guntarti, MSc, Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta

PASAR produk halal meningkat secara dramatis, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduknya adalah Muslim seperti di Indonesia, Malaysia, Pakistan, dan Timur tengah. Seorang muslim didorong untuk memperoleh makanan, obat, dan kosmetika yang halal dengan standar kualitas yang tinggi. Bagi seorang muslim, sudah menjadi kewajibannya untuk mengkonsumsi produk apapun yang halal. Bagi konsumen non-muslim, makanan dan produk halal lainnya sering dianggap sebagai produk dengan standar kualitas tertinggi. Prinsip-prinsip dasar hukum Islam adalah tetap dan tidak berubah. Namun, interpretasi dan aplikasi dapat berubah sesuai dengan dua sumber hukum, yaitu Ijma’(konsensus pendapat hukum) dan Qiyas (penalaran dengan analogi) sesuai dengan waktu, tempat, dan keadaan.

Mengapa makanan ataupun obat ataupun sesuatu yang digunakan harus berlabel halal. Konsep halal dalam al Qur’an selalu dihubungkan dengan toyyib. Pada (2:168) Al Qur’an yang berarti: “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Sungguh, syetan itu musuh yang nyata bagimu”. Disini sangat jelas, bahwa makanan yang kita konsumsi harus halal dan toyyib. Secara syari’ah makanan yang halal dan toyyib akan melindungi : agama (baca:Islam), jiwa, akal. kehormatan, dan harta benda.

Bagi Muslim, isu kehalalan makanan merupakan sesuatu yang seringkali berulang. Penanganan  isu ini lebih banyak bersifat sesaat atau hanya untuk meredam situasi seketika. Padahal, dengan pola konsumsi pangan modern yang semakin kompleks dan bervariasi, penyelesaian secara tuntas menjadi amat penting. Salah satu kendala yang sering dihadapi dalam menangani isu makanan halal adalah ketiadaan metode yang benar-benar valid untuk menganalisis komponen non-halal  dalam bahan pangan

Secara perspektif bahwa halal dapat meliputi 3 aspek. Yaitu aspek regili, aspek bisnis, dan aspek keilmiwan. Aspek religi jelas, sudah diatur dalam kitab suci Al Qur’an dan juga dalam beberapa Hadits. Aspek bisnis, sesuatu yang dimakan, yang digunakan jika mempunyai label halal, akan dipilih untuk dibeli, bisa jadi harganya lebih mahal, karena menyangkut lima hal secara syari’ah di atas. Halal sebuah pasar yang menguntungkan. Kesempatan yang baik bagi setiap orang untuk memproduksi dan memperdagangkan produk halal, sebagai peluang bisnis yang bagus. Masalah halal sekarang sudah menjadi lifestyle, karena menyakut kualitas hidup. Negara non-muslim justru banyak yang belajar ilmu kehalalan produk untuk memberikan kepuasan konsumen. Karena market nya sudah jelas yaitu orang muslim.

Dari perseptif keilmuan sangat memberi harapan dan support untuk meningkatkan sains dan teknologi. Kesempatan besar untuk para ahli pemerhati kehalalan melakukan penelitian. Dalam hal ini perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang berkualitas dan mempunyai validitas tinggi. Metode untuk otentikasi material sintesis bahan pengganti yang halal untuk  mengganti bahan non-halal perlu dikembangkan. Metode yang dipilih harus sensitif dan juga selektif sehingga hasilnya tidak menyebabkan bias. Beberapa pendekatan digunakan untuk mendeteksi dan mengkuantifikasi kandungan turunan babi, anjing, tikus.

Pendekatan pertama adalah dengan menentukan perbandingan (rasio) antara beberapa kandungan kimia dan mengasumsikan bahwa rasio ini adalah tetap. Pendekatan kedua adalah dengan mencari penanda (marker) tertentu dalam produk makanan, baik berupa kandungan kimia ataupun komponen morfologi yang mampu membuktikan adanya turunan babi dalam makanan. Sementara pendekatan ketiga dilakukan dengan melakukan analisis fisika-kimia. Kandungan lemak dan protein pada daging hewan dapat digunakan sebagai marker dalam deteksi autentikasi halal. Setiap jenis daging mempunyai ciri kandungan asam lemak dan proteinnya. Ini jadi target para ilmuwan untuk melakukan penelitian.

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim mayoritas. Sangat penting untuk dikembangkan perpestif bisnis halal, juga peningkatan lembaga-lembaga sertifikat halal. Masyarakat muslim akan lebih terlindungi dengan apa yang dikonsumsi. Kehalalan produk akhir-akhir ini sudah mulai banyak informasi pemalsunya. Turunan babi merupakan komponen non-halal yang ditemui secara luas di pasaran, karenanya para peneliti selalu berusaha keras untuk mengembangkan metode analisis untuk deteksi dan kuantifikasi turunan babi misalnya celeng. Selain turunan babi, beberapa hewan non-halal sering digunakan untuk pemalsu daging hewan yang halal. Daging hewan tersebut diantanranya: anjing, tikus. Daging yang biasanya dipalsukan adalah daging sapi, ayam, kambing

Berdasarkan uraian di atas, sangat penting untuk lebih selektif dalam membeli produk makanan, khususnya yang bahan awal nya dari daging. Kita sebagai seorang muslim harus menjaga makanan yang kita konsumsi. Sehingga dapat menjaga atau melindungi 5 hal seperti dituliskan diatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *