Amerika Serikat Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia

 

Presiden Jokowi berbincang dengan Menlu AS Mike Pompeo, Kamis (29/10), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: BPMI-Setpres)

 

JAKARTA- Pemerintah Amerika Serikat (AS), melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Pengumuman perpanjangan GSP ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, 29 Oktober 2020. Sebagaimana disampaikan Menlu RI Retno Marsudi usai pertemuan, Presiden menekankan kepada Menlu AS bahwa Indonesia ingin melihat kerja sama di bidang ekonomi kedua negara meningkat di masa yang akan datang, termasuk tentunya harapan terhadap perpanjangan fasilitas GSP kepada Indonesia.

Menlu Retno Marsudi yang pada saat bertemu dengan Mike Pomp​​​eo juga secara khusus mengangkat isu GSP, menyatakan bahwa penyelesaian review GSP ini merupakan buah dari rangkaian diplomasi yang secara intensif dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS,” ujarnya.

Sementara itu Duta Besar RI untuk AS Muhammad Lutfi menilai perpanjangan fasilitas GSP yang diberikan oleh Amerika Serikat ini menunjukkan tingginya kepercayaan Pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di tanah air.

“Pascapengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS,” ujar Lutfi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM ini.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, pemberian perpanjangan fasilitas GSP oleh AS relatif jarang terjadi. Bahkan sejumlah negara yang menjadi mitra dagang AS, seperti India dan Turki, tahun 2019 lalu telah dihentikan fasilitas GSP mereka. Pemerintah pun menyambut baik perpanjangan preferensi tarif GSP yang diberikan kepada Indonesia tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *