
JAKARTA – Anggota komunitas Green Warrior (GW) menuntut pertanggungjawaban manajemen PT. Global Media Nusantara (GMN) terkait ketidakberesan dalam pembelian unit Apartemen Begawan secara kolektif yang dikoordinir perusahaan itu. Mereka juga mengkhawatirkan nasib investasi yang dikelola PT GMN lainnya seperti pohon jabon yang belum menunjukkan tanda-tanda segera bisa memberikan hasil panen.
GW adalah komunitas yang mengkampanyekan penyelamatan lingkungan lewat green business dengan cara menanam jabon. GW dibentuk oleh Wira Pradana tahun 2006, setahun setelah pria asal Malang ini mendirikan sekaligus menjadi pemilik PT. GMN.
Banyak masyarakat tertarik bergabung GW karena diiming-imingi keuntungan menggiurkan dari investasi jabon. Dengan pertumbuhan pohon yang cepat, investor dijanjikan sudah bisa panen di tahun ke-5 dan ke-10.
Karena terpikat dengan postingan foto dan video para leader GW yang sudah menikmati panen di awal, banyak yang percaya saja ketika dengan alasan lahan yang makin terbatas GMN mengajak GW berinvestasi di Apartemen Begawan di Malang. Di proyek ini GMN menjalin kerjasama dengan developernya, PT Pembangunan Perumahan (Persero), dimana furnishing apartemen menggunakan kayu yang dipasok GMN.
Agar yang berkocek terbatas bisa ikut ambil bagian, lewat leader-leader GW ditawarkan solusi membeli unit secara sendiri maupun patungan hingga 10 orang. “Skenarionya, setelah uang muka diangsur 2 tahun, unit apartemen dijual dengan keuntungan yang lumayan besar,” tutur Lia (44), GW asal Bogor.
Tapi untung tak dapat diraih. Dengan dalih GMN gagal membantu mencarikan pembeli, GW harus memilih melanjutkan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) atau membatalkan pembelian. “Risikonya, uang yg sudah disetor ke PP akan dipotong 50%. Yang dari GMN malah lebih parah lagi, 80%,” sambung Ria (40), GW Bogor lainnya.
Yang membuat para GW ini merasa dicurangi. “Klausul besarnya potongan ini baru diketahui dari Surat Pemesanan yang kita terima setelah pembayaran booking fee dan angsuran DP berjalan beberapa bulan,” sambungnya.
Nina (44), GW dari Bengkulu, kecewa karena ternyata pihak GMN tidak meneruskan setoran bulanan mereka ke PP sebagaimana mestinya. “Ada yang tertahan di GMN, tapi diperlakukan sebagai setoran ke GMN yang dipotong 20%,” gerutunya.
Atas ketidakberesan ini sejumlah GW dari Jabodetabek dan Bandung berembuk untuk meminta kejelasan dan perlakuan yang adil. “Beberapa teman GW sudah coba meminta penjelasan dari Pak Wira lewat WA. Tapi tidak ada respon dari beliau,” kata Ritha Wasli, GW dari Tangerang.
Ada wacana untuk memperkarakan kasus kecurangan dan tidak jelasnya pengembalian dana investasi apartemen itu lewat jalur hukum jika tidak kunjung ada penjelasan dari pimpinan PT. GMN di Bandung. Tapi mereka masih menunggu pendekatan yang dilakukan sejumlah GW untuk bertemu dan minta jaminan pengembalian dana yang hingga kini belum jelas. Pasalnya dana pengembalian dari PT. PP sudah lama dikembalikan.
Redaksi sudah menghubungi pihak GMN untuk mengonfirmasi masalah ini, tapi hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari mereka. (red)