Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air di hari-hari terakhir Ramadan kemarin mengantarkan kita pada satu kesimpulan: “uman” dulu, baru aman dan iman.
Abraham Harold Maslow (1908-1970) pada 1943 menulis “A Theory of Human Motivation” di mana ada lima tingkat kebutuhan dasar manusia.
Pertama, “physiological needs” (kebutuhan fisiologis) meliputi sandang, pangan, papan, tidur, bernapas dan seksualitas.
Kedua, “security and safety needs” (kebutuhan keamanan dan keselamatan), meliputi keamanan keuangan, kesehatan dan kebugaraan, serta keamanan dari kecelakaan dan cedera.
Ketiga, “love and belongingness needs” (kebutuhan kasih sayang dan rasa memiliki), seperti persahabatan, keintiman, kepercayaan, penerimaan, serta memberi dan menerima kasih sayang.
Keempat, “esteem needs” (kebutuhan penghargaan), meliputi penghargaan dan rasa hormat. Di strata ini ada dua kategori, yakni, pertama, kebutuhan harga diri yang berkaitan dengan martabat, prestasi, penguasaan dan kemandiran, dan kedua, rasa hormat dari orang lain yang berkaitan dengan status, atensi dan reputasi.
Kelima, “self-actualization needs” (kebutuhan aktualisasi diri), yang berkaitan dengan keinginan untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi dan bakat, mencari pertumbuhan diri dan pengalaman serta untuk menjadi segala sesuatu yang diinginkan.
Perilaku masyarakat kita dalam menghadapi pandemi Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19 tenyata sejurus dengan teori Maslow ini. Mereka lebih mengedepankan “uman” supaya dapat makan, daripada aman, iman, dan seterusnya. Sebab makan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling utama, menyusul kemudian “aman” di urutan kedua, dan “iman” di urutan ketiga.
Uman, bahasa Jawa, berarti kebagian. Sedemikian pentingnya uman, sehingga kata ini (kaduman) pun tertulis di dalam “Serat Kalatidha”, sajak “masterpiece” karya Raden Ngabehi Ronggowarsito (1802-1873), pujangga terakhir Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang hidup pada masa pemerintahan Sunan Pakubuwono V dan VI.
Demi uman, masyarakat tetap beraktivitas dan bekerja di kantor, pabrik, pasar, jalanan dan sebagainya di tengah wabah corona, bahkan dengan mengabaikan protokol kesehatan sehingga keamanan dan kesehatan mereka pun terancam. Apalagi para pekerja lepas atau pekerja harian, di mana kerja hari itu untuk makan hari itu juga. Mereka tidak takut mati. Mereka lebih takut lapar. Mereka tidak mau mati karena kelaparan. Mereka lebih baik mati daripada kelaparan. Itulah naluri manusia.
Ketika terjadi gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja), atau tak ada proyek bagi kuli bangunan, atau sepi pembeli bagi pedagang kaki lima, mereka memilih pulang kampung demi tetap bisa uman, karena di kampung mereka bisa ditopang sanak saudara atau hidup seadanya dari alam, meski untuk pulang kampung mereka harus main kucing-kucingan dengan aparat keamanan.
Bagi yang terpaksa tidak bisa pulang kampung, ketika tersiar kabar akan ada bantuan sosial dari pemerintah, mereka pun rela antre berdesak-desakan, bahkan dengan mengabaikan “physical distancing”, sehingga kesehatan dan keselamatan mereka pun terancam. Semua itu mereka lakukan demi uman supaya tetap bisa makan dan bertahan.
Ketika bansos Rp 600.000 per keluarga per bulan sudah cair, dan khusus untuk DKI Jakarta dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) pun sudah cair, mereka menyerbu pasar-pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern, lagi-lagi dengan mengabaikan “physical distancing” yang mengancam kesehatan dan keselamatan mereka, untuk membeli baju baru dan kebutuhan Lebaran lainnya. Semua itu, sekali lagi, mereka lakukan demi uman (pangan dan sandang).
Kebijakan Pemerintah
Ternyata kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 pun setali tiga uang dengan teori Maslow yang lebih mengedepankan uman daripada aman, iman dan seterusnya.
Pemerintah menolak “lockdown”, karena dengan penguncian wilayah ini maka penduduk tak bisa bekerja mencari nafkah. Padahal, pemerintah tak bisa menafkahi mereka. Kalau lapar, masyarakat bisa mengamuk lalu “chaos”. Pemerintah kemudian lebih memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memungkinkan masyarakat tetap bisa bekerja di 11 sektor, terutama terkait sembako dan kesehatan.
Jangankan memberi makan masyarakat kebanyakan, memelihara fakir miskin, anak yatim, dan anak terlantar yang merupakan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pun negara tak sepenuhnya mampu.
Karena lebih mengedepankan uman itulah maka pemerintah tidak menutup pasar-pasar tradisional yang terbukti banyak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19, seperti Pasar Kobong, Semarang, Jawa Tengah, dan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat. Pemerintah baru mau menutup sementara pasar-pasar tersebut ketika kasus Covid-19 sudah terlanjur merebak.
Pemerintah juga membuka kembali transportasi publik secara terbatas, termasuk kereta api dan pesawat terbang, yang kemudian menjadi klaster baru dalam penyebaran corona. Pengusaha termasuk yang diizinkan bepergian di tengah status PSBB. Lagi-lagi, semua itu demi uman.
Ironisnya, pemerintah justru menutup atau mengosongkan masjid-masjid, atau dengan kata lain menomorbuncitkan urusan iman. Padahal, orang-orang yang hendak masuk ke masjid lebih mudah dikontrol daripada orang-orang di pasar.
Memang, ada masjid yang terbukti menjadi klaster penyebaran corona setelah digelar kegiatan keagamaan, seperti Masjid Jami Kebon Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat. Tetapi bukankah pasar juga demikian? Mengapa yang ditutup hanya masjid, sedangkan pasar dibiarkan buka? Itu semua terjadi karena pemerintah lebih mengedepankan uman daripada aman dan iman.
Akhirnya, manusia dihadapkan pada dua pilihan berbeda yang ujungnya sama: kematian!
Mati terinfeksi corona karena berkeliaran di luar rumah, atau mati karena kelaparan dengan berdiam diri di rumah demi menghindari corona.
Tetapi, bukankah hidup ini hanya menunda kekalahan, sekali berarti, sudah itu mati, sebagaimana Chairil Anwar (1922-1949) dalam dua sajaknya, “Diponegoro” (1943), dan “Derai-derai Cemara” (1949)?
Hidup memang absurd!
Karyudi Sutajah Putra: Pegiat Media, Tinggal di Jakarta.